Langsung ke konten utama

Macam-macam Air dalam Bersuci


Kita tahu bahwasanya air merupakan salah satu komponen terpenting dalam hidup manusia. Selain digunakan untuk minum, memasak, mencuci pakaian, menyiram tanaman dan lain sebagainya, umat Islam juga menggunakan air untuk thaharah (bersuci) seperti mandi dan berwudhu. Akan tetapi, tidak semua air dapat digunakan untuk bersuci, ada pula air yang tidak dapat digunakan untuk bersuci. Nah, untuk mengetahui mana air yang dapat digunakan untuk bersuci dan mana yang tidak, mari kita simak penjelasan berikut ini.

Dalam Fiqih Islam, air terbagi menjadi empat macam yaitu air mutlak, air musyammas, air musta’mal dan air mutanajis.

1. Air mutlak, adalah air suci yang dapat digunakan untuk bersuci. Buya Yahya mengatakan air mutlak merupakan air yang turun dari langit dan yang keluar dari bumi, semua itu suci dan mensucikan. Berdasarkan jenisnya, air mutlak ada tujuh yaitu; air hujan, air sungai, air laut, air sumber, air sumur, air salju dan air embun.

2. Air musyammas, adalah air yang ditaruh di wadah yang terbuat dari logam selain emas dan perak seperti tembaga atau besi, kemudian dipanaskan dibawah terik sinar matahari. Air musyammas ini hukumnya suci dan mensucikan, hanya saja makruh apabila digunakan untuk bersuci.

3. Air musta’mal, adalah air yang suci tapi tidak dapat digunakan untuk bersuci. Air musta’mal ada tiga, yaitu yang pertama; air yang sudah digunakan untuk bersuci seperti air bekas wudhu, kedua; air yang dicampur dengan sesuatu yang suci lainnya seperti teh, kopi dan lain sebagainya hingga berubah rasa, bau ataupun warnanya dan yang ketiga; air yang berasal dari pohon atau buah seperti air tebu dan air kelapa.

4. Air mutanajis, adalah air yang terkena najis. Air mutanajis dibedakan menjadi air banyak (lebih dari dua kullah) dan air sedikit (kurang dari dua kullah). Air yang lebih dari dua kullah apabila terkena najis misalnya seperti bangkai tikus namun tidak berubah unsurnya (bau,rasa dan warna), maka masih bisa digunakan untuk bersuci, akan tetapi jika berubah unsurnya maka air tersebut hukumnya najis dan tidak dapat digunakan untuk bersuci. Adapun air yang kurang dari dua kullah apabila terkena najis baik berubah ataupun tidak unsurnya maka tetap dihukumi najis dan tidak dapat digunakan untuk bersuci.

Itulah penjelasan tentang macam-macam air dalam bersuci, semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ngaji Gus Baha: Ketaatan kepada Allah itu Tidak Boleh Ditawar

Gus Baha menegaskan bahwa kalau ada perintah dari Allah, kita harus langsung sami’ na wa ato’na “Suatu ketika dalam peristiwa turunnya salah satu ayat dalam surat Al-Baqarah. Dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa setiap keburukan yang terlintas dalam hati akan dihisab oleh Allah. Ketika Rasulullah menyampaikan ayat tersebut pada para sahabat,diantara sahabat ada yang protes." “Ya Rasul, jika kami diperintahkan untuk jihad, kami siap, sholat siap, apa saja siap. Tapi kalau keburukan yang hanya terlintas di hati saja akan dihisab sebagai keburukan, kita tidak akan mampu ya Rasul.” protes para sahabat “Quluu sami’na wa ato’na, jadi mampu atau tidak harus sami’na wa ato’na," jawab Rasul. Rasul menjelaskan agar umatnya tidak seperti bani Israil. Jika diberi perintah yang tidak logis langsung protes dengan berkata, “Ya Allah kenapa harus ini, kan bisa yang lain yang lebih mudah”. Seolah-olah lebih hebat dari Allah. Kisah Gus Baha membuat para santri jadi paham dalam mencerna penjel...

Ngaji Gus Baha: Husnudzon

Gus Baha, dalam acara Muhadhoroh Ammah di Pondok Pesantren Salafiyah Kota Pasuruan belum lama ini menerangkan agar selalu berfikir positif dan tidak mudah memvonis kafir seseorang. Bahkan, sebagai manusia, kita punya kewajiban menjaga hubungan baik dgn orang non-muslim. Karena kita tak tahu masa depan seseorang. Bisa saja hari ini seseorang dalam keadaan muslim, tapi di akhir hidupnya menjadi murtad. Begitupun sebaliknya. Ketika malaikat hendak menjatuhkan gunung ke para penentang Rasul, Rasulullah melarang. Rasulullah punya harapan bahwa kelak dari keturunan mereka lahirlah orang-orang mukmin. Pada orang kafir pun, Rasulullah tak pernah berhenti berharap. Abu Lahab punya anak Darroh itu mukminah, Abu Jahal punya anak Ikrimah juga mukmin. Musuh besar Rasulullah, Walid bin Mughiroh punya anak Kholid bin Walid, juga seorang mukmin. Gus Baha lalu menceritakan sebuah kisah yg terdapat di Kitab Ihya’ Ulumuddin karya Imam Ghazali Ceritanya, ada 2 orang ahli neraka yg dipanggil oleh Allah ke ...

Ijazah Agar Dicukupi dari Mbah Maimun Zubair

KH. Maimun Zubair, dalam berbagai kesempatan memberikan pesan kepada para santrinya, agar hidup mereka diberi kemudahan, keberkahan dan dilapangkan rezekinya. Ini pesan salah satu pesan beliau: “Mbesok nek wes omah-omah, ojo lali, angger mlebu omah moco Qulhu ping pisan.” (Besok jika sudah berumah tangga, setiap masuk rumah jangan lupa membaca surat Al-Ikhlas walaupun hanya sekali.) Ternyata pesan beliau ini bukan sembarang nasehat, karena hal itu telah disabdakan oleh junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Saw.,  ﻋﻦ ﺳﻬﻞ ﺑﻦ ﺳﻌﺪ : ‏« ﺟﺎﺀ ﺭﺟﻞ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺷﻜﺎ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻟﻔﻘﺮ ﻓﻘﺎﻝ : ﺇﺫﺍ ﺩﺧﻠﺖ ﺑﻴﺘﻚ ﻓﺴﻠﻢ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻓﻴﻪ ﺃﺣﺪ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﻴﻪ ﺃﺣﺪ ﻓﺴﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻚ ، ﻭﺍﻗﺮﺃ ﻗﻞ ﻫﻮ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﺣﺪ ﻣﺮﺓ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻓﻔﻌﻞ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻓﺄﺩﺭ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﺭﺯﻗﺎً ﺣﺘﻰ ﺃﻓﺎﺽ ﻋﻠﻰ ﺟﻴﺮﺍﻧﻪ Artinya: Sahal bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Nabi Saw. dan mengadukan kefakiran yang menimpanya. Lalu beliau bersabda: “Apabila kamu masuk ke rumahmu, ucapkanlah salam jika ada seseorang di dalamnya. Dan jik...